JAKARTA – Direktur Peninggalan Arkeologi Bawah Air, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar), Surya Helmi, menyatakan bahwa akan mendindaklanjuti perihal foto yang menunjukkan keberadaan candi di bawah laut.
Kini, ia sudah menginstruksikan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Direktorat Peninggalan Bawah air di Bali untuk mencari candi tersebut.
Helmy yang mengaku sudah melihat foto tersebut sejak dua bulan lalu itu merasa cukup antusias dengan foto tersebut.
“Konon katanya itu di perairan Bali, kalau benar ini betul-betul temuan yang spektakuler, tapi dari segi arkeologi tentu juga banyak hal-hal yang perlu diverifikasi,” tutur Helmy dalam seminar “Warisan Budaya Bawah Air, Apakah Harus Dilelang?” Di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (4/8/2010).
“Apakah benar, secara logika sebuah candi ada di bawah laut itu masih utuh, sedangkan di darat saja, yang kita berhasil temukan, sudah banyak yang hancur,” tuturnya.
Ia menuturkan bahwa rekan-rekannya di Bali juga merasa terkejut mendengar hal ini. Pasalnya, candi di bawah air tidak pernah dibicarakan sama sekali oleh para ahli arkeologi.
“Masa, kok kita tidak tahu, kapal tenggelam aja kita tahu,” ujarnya. Menurutnya, kebenaran dari foto tersebut haruslah dibuktikan terlebih dahulu.
Hal itu dapat dilakukan dengan menggunakan keahlian dari ahli telematika, setelah terbukti foto tersebut bukan rekayasa, baru penelitian lanjutan dapat dilakukan.
“Kalau memang benar, ini adalah penemuan spektakuler tidak hanya di Indonesia, tetapi di dunia. Mungkin saya akan meninggalkan (penelitian) kapal tenggelam jika memang candi bawah laut itu terbukti ada,” kata Helmy.
Namun, kebenaran foto tersebut diragukan oleh Dirjen Sejarah dan Purbakala Kemenbudpar, Hari Utomo Drajat. Menurutnya, sebuah candi dapat bertahan utuh di dasar laut selama ratusan tahun bukanlah hal yang masuk akal.
Di Indonesia, menurutnya, hanya ada satu situs yang pernah diokupasi manusia dan kini berada di bawah permukaan laut, yaitu pusat industri yang oleh karena Tsunami tertarik ke bawah laut. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar